Home / Berita / Hukrim

Ketua KPU dan Bawaslu Malut Dimintai Klarifikasi, Akademisi: Posisi Polisi Sebagai Apa?

17 Juli 2018
Muchlis Hafel

TERNATE, OT- Permintaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) terhadap ketua KPU dan Bawaslu Malut, Selasa (17/7/2018) pagi tadi, akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Dr. Muchlis Hafel mempertanyakan kapasitas Polisi sebagai apa.

Kepada indotimur.com, Muchlis menyampaikan, terkait dengan kasus pemanggilan itu, dirinya mempertanyakan posisi Polisi sebagai apa. “Polisi juga masuk di Gakkumdu, sehingga semua kasus yang terjadi di Pilkada sudah diketahui oleh Polisi,” tutur Muchlis.

“Jika ada kasus yang terjadi semestinya dibicarakan di Gakkumdu, dan kalau itu menjadi kasus yang besar harus menjadi prihatin bersama oleh Gakkumdu,” katanya.

Menurut Muchlis, jika kasus ini persoalan data atau lainnya, maka semestinya sejak awal sudah menjadi perhatian oleh Polisi dan jauh sebelumnya pemanggilan ini dilakukan. “Apakah kasus ini terjadi dari awal? Jika tidak terjadi sejak awal lalu kenapa tiba-tiba ada pemanggilan Polisi terhadap ketua Bawaslu dan KPU,” pungkasnya.

“Jika ada masalah penyalahgunaan wewenang kenapa dari awal tidak dipersoalkan, lalu proses Pilgub sudah masuk di MK baru dipersolakn. Saya tidak mencurigai ada permainan atau apa, tapi pertanyaan saya posisi Polisi sebagai apa untuk memanggil ketua Bawaslu dan KPU, padahal mereka sama-sama Gakkumdu,” ucapnya.

Lebih lanjut Muchlis mengatakan, Pilgub Malut tahun ini mulai dari TPS, penghitungan suara di PPK sampai KPU kabupaten hingga KPU Provinsi semua berjalan aman, sehingga Polisi sendiri sebagai Gakkumdu dan juga aparat keamanan mengumumkan kepada publik bahwa Pilgub Malut aman dan damai.

“Kita khawatir jika adanya pemanggilan ini jangan sampai ada gejolak. Sebab, konflik itu berbicara pertentangan pendapat, maka bagi saya jika pemanggilan seperti ini sudah terjadi pertentangan pendapat di dalam kelompok,” terangnya.

Saat ini, lanjut Muchlis, Pilgub Malut belum selesai karena masih dibawa ke MK, dan apabila MK memutuskan pasti ada konflik atau riu-riuk, maka Polisi sebenarnya harus mempertimbangkan masalah ini.

“Andaikan suatu saat nanti ada konflik, maka siapa yang bertanggung jawab? Karena bagi masyarakat Malut Pilgub sudah selesai dan berjalan  aman serta lancar termasuk penyelenggara juga sudah menyampaikan itu. Jika dikemudian hari ada masalah siapa yang bertanggung jawab,” tanya Muchlis.

 (red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT