Home / Berita / Hukrim

Kejari Tidore Usut Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

20 Maret 2019
Kepala Kejati Bersama Sekda saat keluar dari Kantor DLH Tidore

TIDORE, OT- Dugaan korupsi dengan nilai miliaran rupiah yang dilakukan oknum pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore mendatangi kantor DLH.

Dari pantauan Media Indotimur.com, Rabu (20/3/2019) tepat pukul 10.00 WIT, Kepala Kejati Tidore Adam Saimima bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Tidore Safri Abd. Muin mendatangi kantor DLH Kota Tidore  yang didampingi langsung Sekretaris Daerah Kota Tidore Asrul Sani Soleiman.

Berdasarkan informasi dari Kejari Tidore yang tidak menginginkan namanya terpublis mengatakan, kedatangan kepala Kejari di DLH untuk memasukan surat pemberitahuan resmi penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum pegawai DLH kota Tidore dan mengakibatkan kerugian negara Miliaran rupiah tahun anggaran 2017-2018.

Lanjutnya, Surat pemberitahuan resmi penyelidikan dibawa langsung untuk diserahkan oleh Kepala Kejari Tidore Adam Saimima ke kepala DLH Kota Tikep Nurbaiti Fabanyo. 

"Kami datang karena ada kegiatan yang perlu, sekaligus untuk memberikan surat resmi penyelidikan kepada Ibu Kadis dan kedatangan ini tidak sendirian tetapi bersama tim serta Sekretaris Daera Asrul Sani Soleiman," ungkap sumber mengikuti redaksi bahasa Kepala Kejari Tidore Adam Saimima.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT