Home / Berita / Hukrim

Kecelakaan Maut, Sepeda Motor Vs Dump Truk Pengendara Motor Tewas

07 Oktober 2018

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Merdeka Timur, kilometer 5, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Minggu (7/10) pagi. Kelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor vario KB 4767 NG yang dikendarai Firmansyah (56) dengan dump truck KB 9876 VC yang dikemudikan Kanesius Paeno (22). Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia.

SEKADAU KALBAR, OT - Pengendara sepeda motor, Firmansyah berboncengan Atar (17) yang merupakan anak kandungnya. Firmansyah merupakan warga Desa Pak Bulu, Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah.

Mengetahui anggota keluarganya kecelakaan, keluarga korban juga langsung menuju RSUD Sekadau. Atar, anak kandung korban mengatakan, dirinya bersama sang ayah ingin pulang ke Anjungan setelah berkunjung ke Sintang beberapa hari lalu. “Kena bak truck. Waktu kami lewat lagi gerimis,” katanya singkat.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur menuturkan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 09.20. Kecelakaan itu terjadi antara dump truck KB 9876 VC dan sepeda motor KB 4767 NG.

“Saat itu dump truck melaju dari arah Sintang hendak berbelok ke kanan menuju Jalan Pasundan dengan posisi kabin sudah dijalur kanan jalan,” ujar Laelan.

Sementara itu, dari arah belakang melaju sepeda motor yang dikendarai Firmansyah berboncengan dengan Atar. Lantaran jarak yang sudah dekat pengedara motor tidak dapat menghindari dan menabrak bagian bak belakang dump truck.

“Akibat kecelakaan tersebut Firmansyah meninggal dunia di RSUD Sekadau,” ungkap Laelan.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, yaitu satu unit dump truck dan kunci kontaknya, satu unit sepeda motor dan kontaknya. Kemudian polisi juga mengamankan SIM A dan C milik pengemudi dump truck dan pengendara sepeda motor. “Adapun kerugian materil sebesar Rp3 juta,” pungkasnya. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT