Home / Berita / Hukrim

Dugaan Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru di Halsel Terancam Sanksi ASN

15 Februari 2018
Umar Iskandar Alam

HALSEL OT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan mengambil langkah terhadap oknum guru inisial RK di Desa Bajo kecamatan Botang Lomang, yang diduga melakukan pelecehan terhadap satu siswinya beberapa waktu lalu.

Sekretaris Dikbud Halsel, Umar Iskandar Alam, Kamis (15/02/2018) menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah terhadap oknum guru RK tersebut.

Meski begitu, kata Umar, pihaknya masih menunggu hasil putusan pengadilan terhadap RK.
"Kami akan tetap ambil langkah terhadap yang bersangkutan, namun saat ini belum dilakukan karena masih menunggu putusan pengadilan," jelasnya.

Umar menambahkan, langkah yang diambil tentu akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, RK yang merupakan salah satu guru PNS di  SD Bajo melakukan hal yang tidak senonoh terhadap Mawar (nama samaran-red) salah satu siswi kelas VI berusia 12 tahun.

Dugaan pelecehan yang dilakukan oknum tenaga pengajar terhadap siswinya ini, telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polres Halsel. Polisi dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT