Home / Berita / Hukrim

Diduga Terlibat Kasus SPPD Fiktif, Polres Haltim Akan Periksa Sekda

01 Maret 2018
AKP M Nasir

MABA,OT- Penyidik Polres Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut)  saat ini telah melakukan penyelidikan temuan SPPD Fiktif senila Rp 1,5 Miliar di Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Haltim tahun Anggaran 2016.

Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP M Nasir menegaskan, untuk penyelidikan kasus tersebut, saat ini Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kabag Umum dan Perlengkapan KS dan mantan Bendaharanya Edy. "Terkait dugaan SPPD fiktif, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap dua mantan kabag dan bendaharanya," tegas M Nasir, Kamis (01/03/2018).

Dikatakan, selain mantan Kabag Umum dan mantan Bendahara Umum, Penyidik juga bakal memanggil Sekreraris Daerah (Sekda) Haltim Moh Abdu Nassar. "Penyidik rencana periksa Sekda, tapi karena Sekda berada di luar daerah jadi ditunda," katanya.

Lanjut dia, keterlibatan Sekda Abdu Nassar dalam temuan SPPD Fiktif tersebut belum dapat dipastikan, karena sejauh ini belum ada keterangan yang diberikan.

Sementara itu, lanjut dia, masalah temuan SPPD Fiktif senilai Rp 1,5 Miliiar tersebut belum dapat dipastikan siapa saja yang terlibat. "Nanti kita lihat keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa, siapa saja yang terkait masalah ini," tandas M Nasir. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT