Home / Berita / Hukrim

Diduga Mabuk, Mobil Angkutan Umum Tabrak Truk Pengangkut Barang di Soasio

20 Februari 2018
Mobil penumpang mikrolet

TIDORE, OT- Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), Senin (19/2/2018) terjadi di jalan Raya kelurahan Soasio, RW 03, RT 007 yang melibatkan mobil angkutan umum jenis mikrolet dengan sebuah truk yang sedang terparkir.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, mikrolet dengan nomor polisi DG 1347 LU itu menabrak truk barang bermuatan semen dengan nomor polisi DG 8642 K yang terparkir sejak siang.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIT. Sementara sopir mobil angkutan umum yang melaju dari arah selatan menuju kelurahan Soasio, kemudian menabrak truk barang yang terparkir tepat di depan SD Negeri 1 Soasio.

Sopir mobil mikrolet saat dimintai keterangan, pasca kecelakaan, tidak bisa memjelaskan kronologi kejadian sebab diduga sopir mikrolet dalam keadaan setengah sadar akibat alkohol.

Ini diperkuat dari aroma mulut sopir tercium bau minuman keras dan sopir tersebut diketahui diduga mabuk karena berbicara asal- asalan.

Kurang lebih sekitar 10 menit setelah kejadian, sopir mobil kemudian pergi meninggalkan mobilnya yang rusak parah di bagian depan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Lantas Polres Tikep, IPTU. Abdul Hafid membenarkan, ada Lakalantas antara mobil angkutan umum jenis mikrolet yang menabrak  truk barang yang sedang terparkir di depan SDN 1 Soasio, kelurahan Soasio.

Kata dia, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya kerusakan pada mobil penumpang,. Kronologis kejadian dan motif belum tahu karena sopir mikro melarikan diri, sedangkan pengendara mobil truk atas nama Jainal Ahmad saat ini masih di mintai keterangan.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT