Home / Berita / Hukrim

Diduga Korupsi, Kejari Tikep Bidik Salah Satu Pimpinan OPD

18 Maret 2019
Kantor Kejari Tidore

TIDORE, OT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut), membidik salah satu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) yang merugikan keuangan daerah kurang lebih miliaran rupiah.

Informasi yang diperoleh indotimur.com lewat sumber terpercaya di Kejari Tidore mengatakan, saat ini Kepala Kejari Tidore (Kajari) Tidore Adam Saimima telah menyetujui telaah atas dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh salah satu OPD di Pemerintah Daerah (Pemda) Tidore, yang diajukan salah satu bidang di Kejari Tidore guna ditindak lanjuti.

"Disposisi untuk diteruskan dari Kejari sudah keluar dan ditandatangani langsung oleh pak Kejari, dan tinggal menunggu Surat Perintah (Sprint) penyelidikan keluar barulah semua pihak akan dipanggil untuk pemeriksaan," ujarnya.

"Tidak lama lagi pihak OPD Tidore yang diduga bermasalah dan termasuk pihak terkait lainnya akan dipanggil dalam waktu dekat guna dimintai keterangan atas dugaan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di Tidore," katanya.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT