Home / Berita / Hukrim

Diduga Korupsi DD, Kades Marekofo Dilaporkan Ke Kejari Tidore

15 Januari 2019
Laporan Dugaan Penyalahgunaan DD Marekofo di Kejari Tidore (Foto: Kejari)

TIDORE, OT- Warga Desa Marekofo, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut) sekitar pukul 14.15 Wit mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2017 baik pembangunan fisik maupun non fisik yang dilakukan Kepala Desa Marekofo Rabihim Sinen.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Tidore Safri Abdul Muin kepada sejumlah media, Selasa (15/1/2019) usai menerima laporan dari Warga Desa Marekofo.

Kata dia, warga Desa Marekofo melaporkan Kades Marekofo atas dugaan penyelewengan anggaran DD.

Menurutnya, yang melapor adalah Ketua LPM Desa Marekofo Lutfi Musa bersama sejumlah masyarakat yang datang ke Kantor Kejari Tidore untuk melaporkan pada pukul 14.15 WIT.

Lanjut dia, dalam laporan dugaan penyelewengan anggaran DD Marekofo diantarnya berupa kegiatan fisik pembangunan rehab beton menuju kuburan volume 295 M dengan anggaran Rp. 500 juta rupiah.

Selain itu, kegiatan fisik lainnya berupa pembangunan tembok penahan ombak, pembangunan ruang tunggu dan pembangunan bahu jalan dengan besaran anggaran Rp. 103.925.000 serta kegiatan non fisik diantarnya Pengelolaan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan anggaran sebesar Rp. 212 juta rupiah

Dia menambahkan, ada 3 kegiatan baik fisik maupun non fisik yang dilaporkan atas dugaan penyelewengan DD yang dilakukan Kades Marekofo.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT