Home / Berita / Hukrim

Diduga Korupsi DD, Kades Majiko Tongone Bakal Diperiksa

02 Oktober 2018
AKP Naim Ishak

MABA,OT- Diduga Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2017, Kepala Desa Majiko Tongone Kecamatan Wasile Utara Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Sukur Mun H Suleman bakaldiperiksa oleh Penyidik Reskrim Polres Haltim.

Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Naim Ishak mengatakan, kasus dugaan korupsi DD tersrbut saat ini dalam proses penyelidikan. "Kita masih penyelidikan," kata Naim, saat dihubungi Indotimur.com, Selasa (02/09/2018).

Kata dia, untuk pengembangan kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor. "Kemarin kita sudah periksa pelapor," katanya.

Lanjut dia, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Kepala Desa Sukur serta perabgkatnya untuk diperiksa. "Pelapor sudah kita periksa, selanjutnya Kades dan perangkat juga kita akan periksa," ujar Naim.

Untuk diketahui, dugaan penyalagunaan Dana Desa tahun 2017 oleh Pemerintah Desa Majiko Tongone diantaranya anggaran Bumdes sebesar Rp 50.000.000, anggaran rompong dua unit Rp 150.000.000, anggaran air bersih Rp 150.000.000 dan anggaran pembangunan rumah layak huni Rp 150.000.000.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT