Home / Berita / Hukrim

Dianggap Hina Sultan, Akun FB Irha Fhadel Olshoop Arumy Dilaporkan

20 Mei 2018

TERNATE, OT - Postingan akun atas nama Irha Fhadel Olshoop Arumy pada media sosial FB tertanggal 16 Mei 2018 yang menyebut Sultan Tidore terlibat politik dengan mendukung salah satu calon gubernur Maluku Utara, bakal berakhir di kantor Polisi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Garda Nuku Maluku Utara, H Budi Janglaha kepada indotimur.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/5/2018) malam.

Dalam keterangannya, sekretaris Garda Nuku, H Budi Janglaha menyebut, postingan Irha Fhadel Olshoop Arumy pada media sosial FB, telah membuat kegaduhan dan meresahkan warga Tidore bahkan Maluku Utara.

"Kami akan melapor dan mengusut tuntas masalah ini. Kami yakin, Sultan Tidore Husain Sjah pasti arif dan bijaksana menyikapi ini, bahkan memaafkan yang punya status. namun bagi kami hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Budi.

Dia memastikan, secara kelembagaan, Garda Nuku akan membuat laporan resmi pada hari Senin 21 Mei besok. "Laporan secara resmi akan disampaikan pada hari Senin," singkatnya.

Sebelumnya, sebuah akun FB atas nama Irha Fhadel Olshoop Arumy, memposting sebuah status yang secara langsung menuduh Sultan Tidore mendukung salah satu pasangan calon gubernur Maluku Utara.

Postingan itu sudah dikomentari 766 orang dan 7 kali dibagikan.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT