JAILOLO , OT - Akun Facebook (FB) dengan nama akun Om Faduli yang belakangan ini sering berkomentar menyudutkan beberapa pihak akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian Resort (Polres) Halbar oleh Kuasa Hukum (KH) Bupati Halbar.
"Kami telah melaporkan pemilik akun palsu atas nama Om Faduli. Akun ini telah menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik Bupati Halbar, Danny Missy, dan keluarga dengan menulis sebuah status. 'M150 Bupati Makan Abis' dg dia pe ipar dari manado. Laki bini makan doi rayat," kata Arnol Musa, selaku Kuasa Hukum Bupati Halbar, Rabu (9/5/2018).
Menurut Arnol, pernyataan akun yang mengatasnamakan om faduli ini telah dilaporkan ke Polres Halbat dengan perihal laporan yang diajukan adalah dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Arnol mengatakan, pernyataan yang dituliskan akun tersebut melalui status sangat mengganggu dan menyerang Bupati maupun keluarganya, sehingga selaku KH Bupati, pihaknya mengambil tindakan untuk melaporkan akun tersebut, sebab status yang dituliskan melalui media sosial FB sudah merupakan tindakan kriminal pencemaran nama bupati Halbar dan keluarga.
Arnol menambahkan, meski akun ini diduga Palsu, namun dia berharap Polisi bisa mengungkap, sebab postingan tersebut sudah sangat mengganggu banyak orang.
"Akun Facebook om Faduli ini sering berkomentar di berbagai akun facebook milik orang yang lain dengan pernyataan-pernyataan yang kurang baik," tuturnya.(red)