Home / Berita / Hukrim

Demo Tuntut Harga Kopra, Dua Unit Mobil Dinas Pemkot Jadi Sasaran Masa Aksi

10 Desember 2018
Mobil Dinas Komsandi Kota Ternate yang dikepung masa aksi

TERNATE,  OT - Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dengan nomor Polisi DG 334 KT, menjadi sasaran masa aksi Koalisi Perjuangan Rakyat (Kopra) Maluku Utara.

Kendaraan yang diketahui milik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskomsandi) Kota Ternate itu, dikepung masa aksi saat melintasi kawasan Landmark, dimana lokasi tersebut menjadi titik unjuk rasa ratusan elemen pergerakan yang menuntut pemerintah segera mengintervensi harga kopra.

Berdasarkan amatan indotimur.com, di lapangan, kendaraan dinas milik Diskominfo dari arah selatan menuju utara kota, dicegat masa aksi di kawasan Landmark.

Sejumlah masa aksi terpantau menaiki atap kendaraan tersebut, sementara masa aksi lainnya mengelilingi mobil jenis Ertiga itu.

Melihat komdisi memanas, Kadis Komsandi Kota Ternate, Thamrin Marsaoly yang berada dalam mobil sempat keluar untuk menemui masa aksi agar memberi jalan, namun terdengar suara "bakar mobil" dari masa aksi.

Polisi yang berjaga-jaga, langsung bergerak cepat membubarkan masa yang mengepung kendaraan tersebut. Aksi membubarkan masa memicu kemarahan masa aksi, sehingga terjadi baku lempar antara masa aksi dengan aparat Kepolisian.

Kadis Komsandi Kota Ternate, Tamrin Marsaoly, kepada indotimur.com mengaku kecewa dengan perjuangan mahasiswa yang diikuti oleh tindakan anarkisme oleh oknum peserta aksi.

Dia menilai, tindakan yang dilakukan sejumlah oknum masa aksi sudah berlebihan dan mengarah pada tindakan anarkis dengan merusak fasilitas negara, "saya mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh sejumlah masa aksi karena sudah berlebihan yang mana sudah mengarah pada tindakan negatif," sesalnya.

Dia meminta aparat Kepolisian agar lebih tegas menindak oknum-oknum pelaku yang melakukan tindakan anarkis, pengrusakan fasilitas umum dan aset pemerintah.

"Maka secara pribadi, saya meminta kepada aparat Kepolisian agar lebih tegas menindak oknum-oknum perilaku yang sudah merusak fasilitas umum yang ada hingga dapat merugikan masyarakat," kata Thamrin.

Data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, masa aksi yang menuntut harga kopra naik, merusak dua unit kendaraan dinas termasuk milik Diskomsandi serta fasilitas umum yakni, lantai taman baik di Landmark maupun di taman Nukila. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT