Home / Berita / Hukrim

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Amankan 100 Karung Miras Dari Sidangoli

06 Oktober 2018
Barang bukti miras yang diamankan Danpos Pelabuhan Ferry Bastiong

TERNATE, OT - Meski berbagai upaya terus dilakukan jajaran Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penggunaan miras di Kota Ternate, namun hampir setiap saat Polisi masih saja menemukan miras yang dipasok dari luar Ternate.

Informasi yang diterima redaksi indotimur.com, menyebutkan, jajaran Polres Ternate, melalui Danpos Pelabuhan Fery Bastiong, Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 08:00 WIT, berhasil mengamankan lebih dari 100 karung miras jenis bir..

Penangkapan miras ini, bermula dari razia rutin yang dilakukan oleh Danpos Pelabuhan Ferry, Bripka Syahrir saat memeriksa penumpang dan barang bawaan penumpang di atas kapal ferry KMP Baronang yang baru tiba di Ternate dari Sidangoli.

Saat memeriksa sebuah truck warna kuning dengan nomor Polisi DB 8088 CY, petugas berhasil menemukan  miras jenis bir hitam dan bir putih yang dikemas dalam 100 karung yang diletakan di atas truck tersebut.

Petugas langsung mengamankan barang haram tersebut, bersama sopir lintas yang diketahui berinisial T (38) alias Timun warga Takoma. 

Barang bukti beserta sopir lintas, langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir, untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Ternate Selatan.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT