Home / Berita / Hukrim

Besok, Penyidik Gelar Perkara Kasus Korupsi di Diknas Haltim

19 September 2018
AKP Naim Ishak

MABA,OT- Penyidik Reskrim Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) menjadwalkan, Kamis (20/09/2018) besok melakukan gelar Perkara Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Haltim.

Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Naim Ishak mengatakan, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengeluarkan penghitungan hasil kerugian Negara dalam kasus korupsi tunjangan kepala sekolah dan anggaran pengawas pendidikan pada Dinas Pendidikan, Kabupaten Halmahera Timur tahun 2015 silam. Maka rencana besok Penyidik Polres Haltim akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

Dikatakan, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Malut telah menemukan kerugian Negara. "Pastinya sudah ada kerugian Negara pada kasus ini karena hasil dari perhitungan yang dikeluarkan oleh BPKP Malut," katanya.

Lanjut dia, meskipun BPKP Malut telah menyampaikan besaran kerugian negara tersebut, namun hasil itu belum dapat dipublikasi karena belum di gelar perkara. "Berapa besar kerugiannya yang pasti besok baru dapat diumumkan," ujarnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi tunjangan kepala sekolah dan dana pengawasan kurang lebih Rp 1 miliar sekian, kasus ini juga penyidik telah memeriksa saksi-saksi termasuk, mantan kelapa Dinas Pendidikan dan mantan bendahara.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT