Home / Berita / Hukrim

Bejat, Seorang Ayah di Ternate Tega Setubuhi Anak Kandungnya di Bawah Umur Berulang Kali

11 Agustus 2018
Ilustrasi/internet

TERNATE, OT – Seorang ayah di Kota Tetnate, Maluku Utara (Malut), berinisial RP (45) tega setubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur sebut saja Mawar (14), di kamar kontrakan mereka yang terletak di kelurahan Maliaro, kecamatan Ternate Tengah.

Berdasarkan infromasi yang dihimpun indotimur.com, perbuatan bejat yang dilakukan RP sudah berulang kali, sejak September 2017 lalu hingga 9 Agustus 2018, sehingga korban menceritakan pada ibunya NP (39).

Setelah mengetahui semua perbuatam suaminya, NP langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Kota Ternate, Sabtu (11/8/2018) pagi tadi. Atas laporan tersebut, Polisi kemudian mencari dan langsung menangkap pelaku.

Perbuatan bejat pelaku juga dengan cepat beredar di masyarakat, sehingga disaat Polisi menangkap pelaku, warga sekitar lebih dulu menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung, aparat Kepolisian cepat mengamankan RP.

Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda saat di konfrimasi indotimur.com membenarkan adanya kejadian tersebut di Wilyah Hukum Polres Ternate bertempat di kelurahan Maliaro, kecamatan Ternate Tengah.

“Sementara ini, kasus tersebut sudah ditangani dan telah dibuat visium, untuk pengembangan lebih lanjut” kata kapolres.

Kata Kapolres, perbuatan pelaku terhadap anak kandungnya sendiri sangatlah tidak bermoral. "Ini akan kami tindak lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku," tegas kapolres.

"Kepada orangtua saya berharap agar dapat mengontrol dan mengawasi anak sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Kasus ini adalah contoh yang terburuk, maarilah kita menjaga, mendidik dan mengawasi anak sebaik-baiknya  untuk bisa menjadi anak yang berbakti kepda orangtua, guru dan orang lain," tutup kapolres.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT