Home / Berita / Hukrim

Begini Kronologis Pengungkapan Jaringan Curanmor Di Ternate

08 Agustus 2018
Barang Bukti sperpart kendaraan

TERNATE, OT - Resintelmob Sat Brimob Polda Malut, Senin (6/8/2018), malam sekira pukul 21:00 WIT berhasil mengamankan salah satu jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap melakukan aksinya di Kota Ternate.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, pengungkapan jaringan curanmor ini, bermula dari laporan masyarakat, bahwa telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor berupa 1 unit motor Yamaha Jupiter Z warna biru-hitam milik Daeng, di Kelurahan Kalumata Ternate Selatan sekitar satu bulan yg lalu.

Berdasarkan informasi tersebut, unit kemudian melakukan penyelidikan sehingga ditemukan veleg motor Jupiter Z yang dicuri tersebut dan rencananya akan dijual. Setelah menemukan barang bukti, unit melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial RS alias Dan (15) pelajar yang berdomisili di Ngade.

Berdasarkan keterangan pelaku, pencurian terhadap satu unit motor jenis Yamaha Jupiter Z warna biru hitam, dilakukan bersama rekannya yang berinisial RD alias Apil (17) pelajar yang juga berdomisili di Ngade. Mendapat keterangan tersebut, unit kemudian mengamankan RD di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan yakni dengan berboncengan menggunakan satu unit motor kemudian melihat adanya motor yang terparkir tanpa kunci setir, setelah itu mereka mendorong motor tersebut menuju ke kediaman mereka.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku di posko Brimob, keduanya mengaku bahwa motor curian jenis Yamaha Jupiter Z saat ini telah hilang dicuri ketika motor tersebut mereka parkir di halaman rumah. Mereka menduga yang mencuri motor tersebut adalah teman mereka sendiri yakni AP alias Putra (17), warga Bastiong.

Berbekal informasi tersebut, unit langsung menuju ke Bastiong dan langsung mengamankan AP alias Putra. Setelah diamankan diketahui bahwa motor Yamaha Jupiter Z dicuri oleh pelaku nerinisial A alias Aco (18), MMS alias Ucin (17) dan R alias Wawan (19) dan saat ini motor tersebut telah dibawa ke Tobelo Halut untuk dijual.

Unit kemudian bergerak cepat mengamankan Aco, Ucin dan Wawan di kediaman masing-masimg. Dari keterangan yang diperoleh dari Aco,.kelompok ini sudah serimg melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Ternate.

Diketahui sebanyak 7 unit motor yang dicuri dalam kurun waktu 2 bulan terakhir di berbagai TKP berbeda, dan aksi ini, dilakukan secara bersama-sama atau berkelompok.

Barang bukti yang berhasil diamankan di Posko Brimob antara lain, 7 unit motor hasil curian dengan rincian, dua unit motor Yamaha Mio sporty warna Hitam, dua unit motor Honda Beat warna Merah, satu unit motor Honda Beat yang sudah dicabut bodi dan aksesoris lainnya, satu unit motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang sudah dibungkus stiker warna hijau, satu unit rangka motor Yamaha Kripton,. Velg Motor, Aksesoris motor yang sudah dibuka seperti 7 buah plat nomor polisi, bodi motor, penutup knalpot motor Yamaha Mio, spidometer motor beat, spion motor alat perkakas yang digunakan untuk membongkar dan memodifikasi motor.

Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Piket Sat Reskrim Polres Ternate untuk proses hukum. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT