Home / Berita / Hukrim

Bawa Senjata dan Miras, Anggota Polres Ternate Amankan Tiga Pemuda

18 Juni 2018
barang bukti dari hasil pemeriksaan petugas

TERNATE, OT - Jajaran Polres Ternate melalui Polsek Ternate Selatan unit Danpos pelabuhan ferry  Bastiong, Senin (18/6/2018) berhasil mengamankan 3 pemuda asal Akehuda dan Tafure, yang kedapatan membawa miras dan senjata jenis air soft gun di pelabuhan ferry Bastiong.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, A (18) warga Tafure, C (23) dan J (17) warga Akehuda. Ketiganya diamankan Polisi yang bertugas  di pelabuhan ferry Bastiong saat baru tiba dari Sofifi dengan kapal ferry KMP Maming.

Danpos pelabuhan ferry, Bripka Syharir saat dikonfrimasi indotimur.com mengatakan, dari hasil razia ditemukan 35 botol dan kantong plastik miras jenis cap tikus dan bir putih kemasan kaleng.

Selain miras, lanjut Syahrir, dirinya juga mengamankan 1 buah senjata air soft gun jenis FN yang disimpan di bagasi sepeda motor metik dengan nomor polisi DG 5266 YXX warna putih.

Saat ini, kata Saharir, barang bukti miras dan senjata air soft gun telah diserahkan ke Polsek Ternate Selatan untuk ditindak lanjuti.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT