Home / Berita / Hukrim

Bawa Miras, Warga Ubo-Ubo Diamankan Danpos Pelabuhan Ferry

18 Juni 2018

TERNATE, OT - Danpos pelabuhan ferry Bastiong Ternate, Senin (18/6/2018) kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dipasok dari Halmahera melalui KMP Permata Lestari.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, selain barang bukti miras, Polisi juga berhasil mengamankan pelaku berinisial O (24) warga Ubo-Ubo Ternate.

Pelaku O ditangkap petugas Danpos pelabuhan ferry Bastiong saat melakukan razia rutin terhadap penumpang dan barang bawaan penumpamg yang baru turun dari kapal ferry.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 2 botol cap tikus yang dibawa pelaku menggunakan tas gendong.

Danpos pelabuhan ferry, Bripka Syahril saat dikonfrimasi indotimur.com mengatakan, razia ini dilakukan setiap ada kapal yang masuk melalui pelabuhan ferry baik dari Bitung maupun dari Halmahera.

"Mau banyak atau sedikit mimuman keras, apabila ditangkap pelaku dan barang bukti tetap akan diamankan. karena menjadi contoh buat pemasok minuman dari daerah lain ke Ternate," ujar Syahrir.

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan pernah bosan untuk melakukan razia terhadap  pemasok miras ke Ternate, sebab ini (razia-red), adalah instruksi pimpinan dengan program GAMALAMA atau Gerakan Melawan Narkoba dan Miras.

"Karena ini adalah perintah, selaku tanggung jawab sebagai aparat Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban apalagi minuman tersebut punya dampak besar terhadap gangguan kamtibmas," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, barang bukti serta pelaku telah diserahkan ke Polsek Ternate Selatan untuk ditindak lanjuti.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT