Home / Berita / Hukrim

170 Kantong Miras Diamankan Danpos Pelabuhan Fery Bastiong

05 Januari 2019

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Danpos pelabuhan fery, Sabtu (5/1/2018), sekitar pukul 08:00 waktu Ternate, berhasil mengamankan 170 kantong plastik bening, minuman keras tradisional jenis cap tikus di pelabuban fery Bastiong Ternate.

Imformasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penangkapan miras oleh Danpos pelabuhan fery, Bripka Syahrir bermula saat petugas Danpos melakukan pemeriksaan dan pengawasan rutin terhadap kapal fery KMP Maming yang baru tiba di pelabuhan fery Bastiong dari pelabuhan Sofifi.

Saat melakukan pemeriksaan, Danpos pelabuhan fery Bastiong Bripka Syahrir, berhasil menemukan 8 ( buah) tas plastik warna hitam yang diletakan dalam sebuah grobak.

Saat diperiksa, petugas menemukan 170 kantong bening miras cap tikus yang sengaja dibiarkan dalam gerobak. Setelah melakukan interogasi terhadap buruh, pemilik gerobak dan penumpang maupun masyarakat sekitar, tidak seorangpun yang mengetahui pemilik barang haram tersebut.

Barang bukti langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Ternate Selatan, guna ditindaklanjuti. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT