Home / Indomalut / Haltim

Tapal Batas Desa Soagimalaha dan Gotowasi Memanas

13 November 2018

MABA,OT- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Soagimalaha mengancam akan membongkar Gapura yang dibangun oleh Pemerintah Desa Gotowasi Kecamatan Maba Selatan di Seipo sebagai batas antara Desa Gotowasi dan Desa Soagimalaha.

Menurut salah satu Tokoh Pemuda Soagimalaha, Jamal Esa, pembangunan Gapura tersebut dibangun secara sepihak oleh Pemerintah Gotowasi. "Bagi kami gapura itu di bangun secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan Desa Soagimalaha," ujar Jamal.

Jamal dan puluhan massa aksi juga mendesak kepada Kapolres dan Dandramil Maba agar secepatnya membongkar Gapura di Saipo yang dibangun oleh Pemerintah Desa Gotowasi. 

"Paling lambat besok segera dibongkar gapura, kalau tidak kami sendiri yang membongkar dan kami tidak bertanggung jawab," tegas Jamal. 

Kata dia, pembangunan gapura di Saipo bukan jadi dasar hukum tapal batas Desa Soagimalaha dan Desa Gotowasi, karena Pemerintah Desa Gotowasi membangun Gapura tersebut tidak sesuai harapan kami, khusunya warga Soagimalaha

"Warga setuju untuk membongkar gapura di Saipo, karena Lesippori adalah batas Desa Soagimalaha dan itu harga mati. Maka Kapolres dan Dendramil segera bongkar gapura tersebut," tuturnya. 

Dia juga mendesak kepada Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, agar segera menyelesaikan tapal batas berdasarkan Rancangan Tata Ruang Wilayah, Kabupaten Haltim tahun 2006 dan 2012.

"Lesippori harga mati tak ada tempat lain diberikan ini harga diri kami. Untum itu Plt Bupati harus mempertegas tapal batas Desa sesuai dengan RTRW Kabupaten Haltim," pungkasnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT