Home / Indomalut / Haltim

Pemkab Haltim "Takut" Putuskan Tapal Batas Desa Talaga Jaya-Pintatu

06 Maret 2018
Badalan Uat

MABA,OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) terlihat takut dalam memutuskan tapal batas desa Talaga Jaya dan Desa Pintatu Kecamatan Wasile Selatan.

Hingga saat ini belum ada titik terang soal tapal batas kedua desa tersebut. Pertemuan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Haltim sudah berulang kali, tapi hanya menghasilkan pertemuan selanjutnya.

Kepala Dinas PMD Haltim, Badalan Uat mengatakan, Perintah Kabupaten melalui Dinasnya telah mengupayakan penyelesaian masalah polemik tapal batas tersebut. "Sudah dua kali pertemuan yang kita lakukan," kata Badalan, Selasa (06/03/2018).

Kata dia, kedua Pemerintah Desa tersebut telah mengantongi berita acara pada saat musyawarah dengan pemerintah Kecamatan setempat. "Kita sudah sampaikan kepada kedua desa serta para tokohnya yang ada di desa," katanya.

Lanjut dia, masing-masing Kepala Desa memeggang berita acara tersebut dan pihaknya memberikan waktu selama 6 bulan kepada camat Wasile selatan, untuk melakukan musyawarah bersama kedua pemerintah desa.

"Kalau camat tidak mampu memusyawarahkan, maka panitia Kabupaten akan mengambil langkah. Oleh karena itu pekan ini Bidang Perbatasan akan turun melakukan pelacakan titik batas," ujarnya.

Lanjut Badalan, dalam berita acara tersebut pemerintah desa Pintatu megklaim bahwa batas desanya berdasarkan batas alam yakni tanjung pukuname, sementara pemerintah desa Talaga Jaya mengklaim batas desanya sesuai batas alam di jembatan Beli. "Dan itu sudah tertuang diberita acara tahun kemarin. Kami akan mengkaji agar keputusan Bupati tidak merugikan salah satu pihak," tandas Badalan.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT