MABA,OT- Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluiu Utara (Malut), memastikan akan menyerahkan 50 unit rumah layak huni pada warga yang berhak menerimanya melalui pemerintah desa, yang saat ini sudah 100 persen pembagunannya selesai.
Kepada wartawan, Sekretaris Disperkim Haltim Gaus Mumen mengatakan, meski pembagunannya sudah mencapai 100 persen dan sudah dilakukan penyerahan PHO, namun hingga sekarang 50 unit rumah di kompleks pemerintahan itu belum bisa digunakan karena belum ada aliran listrik untuk kebutuhan para pengguna nanti.
"Memang kabel induk sudah samapai ke lokasi perumahan, namun untuk ke setiap rumah belum dipasang, khususnya instalasi perumahan," kata Gaus.
Lanjut dia, pihaknya akan berupaya pemasangan jaringan segera dilakukan agar perumahan yang dibagun sejak 2017 lalu itu sudah dapat dibagikan kepada warga kurang mampu di wilayah kota maba. "Tahun ini kita upayakan pemasangan aliran listrik agar bisa di gunakan," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Plt Bupati, Muhdin Mabud, untuk proses penyerahan bagi warga yang masuk dalam daftar penerima." Kita melaporkan kondisi terkini dulu ke pak bupati baru arahannya seperti apa baru tong laksanakan," tambah Gaus.
Sementara untuk syarat penerima rumah layak huni itu, dirnya menegaskan harus sudah menikah dan memiliki kemampuan ekonomi di bawa standar pendapatan masayarakat pada umumnya.(dx)