MABA,OT- Polemik Tapal Batas antara Desa Talaga Jaya dengan Desa Pintatu Kecamatan Wasile Selatan yang hingga kini belum juga tuntas akan diselesaikan pada Bulan Mei mendatang oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim).
Kepada Wartawan, Camat Wasile Selatan Ambersius Pawate mengaku, jika semua draf dan arsip pendukung sudah diserahkan ke pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). "Tinggal putusan dari pemda semua dokumenya sudah siap, " ujar Ambersius, Jumat (23/03/2018) di Kantor Bupati Haltim.
Dikatakan, setelah Pemkab yang mengambil alih penyelesaian tapal batas itu, maka semua putusan menurut versi kedua desa tersebut tidak dipakai dan Pemkab yang menentukan semuanya. "Versi Talaga Jaya batasnya tepat di jembatan Dili sementara Pintatu itu tepat masuk masuk Desa Mamin," katanya.
Lajut dia, berdasarkan Permendagri 45 bahwa selama enam Bulan jika tidak diselesaikan mak pemkab akan mebgambil alih. "Jadi tepat 1 Mei itu sudah bisa diputuskan kalau sebelum itu nanti desa yang merasa dirugikan bisa PTUN kan dan kita yang kalah," katanya mengakhiri. (dx)