Home / Indomalut / Haltim

JCH Haltim Mulai Ambil Paspor

12 Februari 2019
Aksa Muhammad

MABA,OT- Sebanyak 61 Jamaah Calon Haji (JCH)  asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), tahun 2019 mulai mengambil paspor keberangkatan di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Haltim.

Kepala Seksi Umroh dan Haji Kantor Kemenag Haltim, Aksa Muhammad mengatakan, sebelum pengambilan Paspor terlebih dahulu dilakukan pendataan Biometrik bagi 61 JCH Haltim. "Jadi kita ambil data biometrik mereka setelah itu baru pembuatan pasport," kata Aksa saat ditemui wartawan, diruang kerjanya, Selasa (12/02/2019).

Kata dia, setelah dilakukan pembuatan serta pengambilan Pasport selanjutnya para JCH Haltim diwajibkan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Lanjut dia, BPIH tahun ini dipastikan tidak berbeda jauh dengan BPIH tahun 2018 sebesar Rp 39.900. "Sudah ada kesepakatan antara DPR Komisi 9 bersama Menteri Agama dan menunggu Kepres. Jadi insya allah tidak berbeda dengan tahun lalu," ujarnya. 

Dikatakan, sebelumnya para JCH asal Haltim telah mengikuti Manasik Mandiri di Kantor Kemenag.  (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT