Home / Indomalut / Haltim

Ini Jam Kerja ASN Haltim Selama Ramadhan

15 Mei 2018
Alamsyah Siawa

MABA,OT- Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Malut, Moh Abdu Nasar mengelurkan edaran jam kerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkup Pemkab Haltim.

Pengaturan jam kerja tersebut mengacu pada edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 36 tahun 2018 tentang penetapan Jam Kerja ASN selama Ramadhan tahun 2018.

Dalam penetapan jam kerja tersebut, Para ASN selama Ramadhan pelayanan yang dilakukan tidak seperti jam pelayanan bisanya. Untuk hari senin sampai kamis jam masuk kantor mulai pukul 08.00 hingga pada  pukul 15.00 sedngkan untuk hari jumat yakni pukul 08.00 hingga 15.30. 

"Begitu juga untuk ASN 6 Hari kerja, mulai jam 08.00-22.00, dan untuk hari jumat yakni mulai jam 08.00 hingga 22.30 Wit," terang Kasubag peliputan Bagian Informasi dan Statistik Haltim Alamsyah Siawa.

Kata dia, untuk edaran tersebut sudah di sampaikan kepada semua SKPD agar dalam pelayanan di bulan ramadhan nanti bisa menyesuaikan dengan waktu yang ada. "Karena bulan ramadhan maka waktu kerja di kurangi, yang biasanya sampai 16 menjadi pukul 15 saja," katanya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT