Home / Indomalut / Haltim

Husen Larahu Resmi Jadi Anggota DPRD Haltim Periode 2014-2019

22 Januari 2019
Suasana pelantikan

MABA,OT- Husen Larahu resmi menggantikan Ahmad Djaiz Miradji sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Halmahera Timur (Haltim) periode 2014-2019.

Proses pergantian tersebut dilaksanakan diruang sidang Paripurna DPRD, Selasa (22/01/2019) dalam paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji Pergantaian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Haltim masa bhakti 2014-2019.

Ketua DPRD Haltim, Djon Ngoraitji mengatakan, proses PAW Husen Larahu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Malut Nomor 340/KPTS/MU/2018 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Haltim.

"Jadi proses PAW sudah sesuai prosedurnya dan hari ini telah dilaksanakan," kata Djon Ngoraitji, kepada wartawan usai paripurna, di Kantor DPRD Haltim, Selasa (22/01/2019).

Lanjut dia, PAW ini selain SK Gubernur Malut juga berdasarkan Surat Pengunduran Diri Ahmad Jaiz Meradji tertanggal 27 Juli 2018 yang ditindaklanjut oleh DPRD dan dilakukan PAW. "Atas dasar itu untuk mengisi kekosongan kursi DPRD maka dilakukan PAW," ujar Djon.

Kata dia, proses PAW kekosongan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang MD3 serta ketentuan Tata Tertib DPRD. 

Sementara itu, paripurna istimewa PAW dihadiri Plt Bupati Haltim Muh Din, Wakil Ketua I DPRD Haltim Isaac Idrus Djaelani, Wakil Ketua II Idrus E Maneke, Anggota KPU Haltim Mamat Jalil, Kapolsek Maba Selatan Ipda M Toha Alhadar serta Pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Haltim. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT