Home / Indomalut / Haltim

Gaji Tak Sesuai UMP, Disnakertrans Haltim Selidiki Dua Perusahaan

16 Maret 2018
Imran Tahir

MABA,OT- Desakan LSM Ampera kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) terkait evaluasi dua perusahan yakni PT Ikhlas Bangun Sarana (IBS)  dan PT Intim Kara, karena membayar UMP tidak sesuai standar, akhirnya di tindaklanjuti.

Kepala Disnakertrans, Imran Tahir saat dikonfirmasi kemarin melalui kasubag peliputan Alamsyah Siawa mengaku, dirinya sudah mengerahkan staf untuk turun ke dua perusahan itu guna melakukan pengecekan terkait dengan informasi yang disampaikan oleh Ampera." Saya sudah perintahkan agar dicek kebenarannya," kata Imran.

Dikatakan, selain memerintahkan stafnya untuk mencaritahu kebenaran pembayaran UMP, dirinya juga sudah melakukan komuinaksi dengan pihak perusahan secara lisan, dimana pihak perusahan mengaku sudah melalukan penyesuian gaji para pekerja sesuai dengan UMP.

Diakuinya, Disnakertran akan memanggil kedua perusahan itu untuk dimintai klarifikasi di kantor, karena gaji karyawan meruapakan hal urgen dalam setiap pekerjaan. "Pemanggilan kedua perusahaan itu di jadwalkan senin depan. Kita sudah surati mereka untuk datang dan kita mintai klarifikasi," akunya.

Lanjut dia, namun mereka masih mengulur waktu dengan alasan menyipkan bukti bukti administrasi pembayaran gaji untuk di bawa dalam rapat dengan Dianakertrans.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT