Home / Indomalut / Haltim

Dua Anggota DPRD Haltim Diduga Provokasi Warga Gotowasi

11 November 2018
Sahran Sinen

MABA,OT- Dua Anggota DPRD Kabuaten Halmahera Timur Bahri Hayun dan H Arifin Samad dinilai melakukan provokasi terhadap warga Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan dan warga Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba pada saat menyampaikan orasi di kantor Bupati beberapa hari lalu, terkait penolakan penegasan tapal batas Desa Gotowasi dan Desa Soagimalaha. 

"Kami mengutuk keras pernyataan Hi Arifin dan Bahri Hayun, karena kami menilai mereka berdua mempervokasi masyarakat kedua Desa pada saat menyampaikan orasi," kata Sahran Sinen, salah satu pemuda asal Soagimalaha kepada wartawan, Minggu (11/11/2108).

Kata dia, seharusnya mereka berdua selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Haltim, berada ditengah-tengah untuk menyikapai persoalan penegasan batas kedua Desa bukan berada dibarisan masa aksi unjuk rasa.

"Selain diduga melakukan provokasi, kehadiran mereka berdua di tengah-tengah massa juga bagian dari politisasi. Dan ini yang kita sayangkan sikap kedua anggota DPRD aktif tersebut," tuturnya. 

Dia mengataka, kaum muda Desa Soagimalaha, Kecamatam Kota Maba mendukung penuh kepada Pemerintah Kabupaten Haltim dalam hal ini, tim penegasan batas daerah, dimana telah menegaskan batas Desa se Haltim terutama batas Desa Soagimalaha dan Desa Gotowasi. 

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung Pemkab yang sudah menetapkan penegasan batas Desa," katanya.

Dia menambahkan, penolakan batas Desa Sogimalaha dan Desa Gotowasi, karena mereka berdasarkan berita acara tahun 2009 sesuai kesepakatan bersama antar kedua Pemerintah Kecamatan yakni Maba Selatan dan Kota Maba serta Pemerintah Desa. 

"Padahal bagi kami, berita acara itu tidak lagi digunakan dalam penegasan batas Desa. Dan menurut kami penegasan batas Desa sudah dituntaskan oleh tim penegasan batas daerah," tandas Sahran.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT