Home / Indomalut / Haltim

DPRD Haltim Pastikan Setuju Tekan Defisit Tahun 2019

21 November 2018
Djon Ngoraitji

MABA,OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) memastikan menyetujui penekanan Devisit usulan Pemerintah daerah pada tahun 2019.

Ketua DPRD Haltim, Djon Ngoraitji mengatakan, DPRD akan mengakomodir dan menyetujui usulan Pemerintah daerah terkait penekanan Defisit Anggaran di tahun 2018. "Usulan itu tetap kita setujui," kata Djon, dikator DPRD, Rabu (21/11/2018).

Kata dia, defisit anggaran yang dialami saat ini menjadi tanggung jawab bersama baik Pemerintah daerah maupun DPRD. "Defisit yang membebani keuangan daerah menjadi tanggungjawab kita bersama, makanya kita tetap setujui," katanya.

Lanjut dia, terkait itu DPRD bersama pemerintah daerah bersepakat untuk menekan devisit yang membebani APBD di satu tahun terakhir ini. "Makanya kita berupaya untuk menekan hingga tersisa sebesar Rp 152 Milyar, sehingga di tahun 2020 kita sudah bisa tutup dan tidak ada lagi beban di 2021 nanti," ujar Jhon.

Sementara itu, Jhon juga sepakat dengan apa yang menjadi komitmen Plt Bupati, yang mana pada masa jabatan bupati baru nanti tidak ada lagi beban devisit yang membebani.

"Kita berharap agar di pemerintahan baru nanti kita tidak lagi terbelit dengan Devisit, kalaupun belum bisa semuanya minimal sesuai dengan standar perundang undagan," tandas Djon.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT