MABA,OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mendesak kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Haltim agar menginstruksikan kepada Pihak Ketiga (Kontraktor) untuk menyelesaikan Proyek sebelum akhir Tahun 2018.
Wakil Ketua II DPRD Haltim, Idrus Enos Maneke menegaskan, proses seluruh pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor harus diselesaikan sebelum tutup buku akhir Tahun 2018. "Jadi kami minta kepada PUPR agar ingatkan kontraktor untuk segera selesaikan," tegas Idrus, di Kantor DPRD Haltim, Rabu (14/11/2018).
Dikatakan, hal ini disampaikan karena terkait penyerapan anggaran sehingga PUPR wajib memberikan ketegasan kepada mitra Kontraktor agar sesegera mungkin diselesaikan seluruh proyek Tahun 2018.
Kata dia, dengan kondisi keuangan daerah saat ini belum maksimal maka diharapkan kepada seluruh pihak baik Pemda dan Kontraktor agar bersama-sama menjaga hal ini. "Kita butuh keseriusan semua pihak, baik Pemda kontraktor dan masyarakat," katanya.
Lanjut dia, untuk itu DPRD sangat berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim agar menseriusi ini dan segera perintahkan kontraktor untuk secepatnya menyelesaikan seluruh pekerjaan. "Kami sangat berharap agar proyek tahun ini dapat diselesaikan," harap Idrus.(dx)
Reporter: Rudi Mochtar
18 Februari 2019
13 Februari 2019
02 Februari 2019
02 Februari 2019
02 Februari 2019
15 Januari 2018
15 Januari 2018
15 Januari 2018
15 Januari 2018
15 Januari 2018
20 Februari 2019
20 Februari 2019
20 Februari 2019
20 Februari 2019
19 Februari 2019
19 Februari 2019
18 Februari 2019
16 Februari 2019
15 Februari 2019