Home / Indomalut / Haltim

APMS Maba Selatan Jual BBM di Kabupaten Lain

05 Desember 2018

MABA,OT- Dinas Perinduatrian Perdagangan dan Usaha Kecil Memengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bakal menyurat ke pemilik Agen Permium Minyak dan Solar (APMS) di Maba Selatan, karena menjual Bahan Bakar Minyak(BBM) di Kabupaten lain. 

"Masalah ini saya sudah sampaikan ke kepala Bidang Perdagangan dan sudah ditindak lanjuti, agar yang bersangkutan tidak lagi menjual BBM diluar Kabupaten Haltim," kata plt kepala Disperindagkop Haltim, Tasmin Manaf ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (04/12/2018).

Kata dia, kuota APMS di Kecamatan Maba Selatan diperuntukan untuk kebutuhan warga setempat, sehingga tidak bisa menjual BBM di Kabupaten lainya. Maka pihaknya bakal menyurat yang bersangkutan untuk menghentikan penjualan BBM di Kecamatan lain di Kabupaten Halmahera Tengah. 

"Walaupun dia menjual 2-3 jerigen itu berarti kuota BBM di Maba Selatan berkurang. Jadi kami akan melayangkan surat ke APMS tersebut," tururnya. 

Dia menambahakan, jika yang bersangkutan tidak menghentikan penjuakan BBM di luar Kabupaten Haltim, pihaknya akan mengambil langkah tegas yakni pencabutan izin usahanya.

"Jika surat kita tidak diindahkan dan yang bersangkutan melakukan perbuatanya. Maka kita akan memberikan sangsi," pungkasnya. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT