Home / Indomalut / Haltim

4.000 Warga Haltim Belum Memiliki e-KTP

04 Maret 2019
Hidayat Idrus

MABA,OT- Sedikitnya 4.000 warga di Kabupaten Halamahera Timur (Haltim) belum memiliki e-KTP.

Berdasarkan data dari Dinas pencatatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Haltim per Desember 2018 wajib e-KTP 68.876.  Yang sudah melakukan peremakaman 64.424 dan tercetak 58.682.

"Kalaupun yang ditetapkan DPT oleh KPU kemudian lebih dari data ini, karena mungkin data kroscek mereka," kata Sekretaris Capilduk Haltim, Hidayat Idris, Senin (04/03/2019).

Dikatakan, angka realisasi yang sudah tercetak 58.682 tersebut hingga Maret 2019 tidak berbedah jauh. "Terkendala perekaman biasanya terjadi pada kondisi jaringan dan data perekaman. Kalau ada keluhan dari masyarakat belum memiliki e-KTP karena terkendala jaringan," katanya.

Lanjut dia, sementara 4.000 sekian masyarakat yang belum memiliki e-KTP tersebut terkendalanya pada saat saat tim melakukan pelayanan perekaman di lapangan tidak ditemukan masyarakat karena berada di Kebun bahkan Kuliah. "Kendalanya kita pada saat pelayanan di masyarakat dan kami tidak temukan mereka. Apalagi mereka di Kebun," ujarnya.

Selain itu, terkait perekaman ini, dirinya berharap ada partisipasi dari Kepala Desa sehingga memberitahukan kepada warganya agar selalu hadir pada saat perekaman.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT