Home / Indomalut / Haltim

3.253 Jiwa di Haltim Belum Lakukan Perekam e-KTP

13 Maret 2018
Irawan Mabub

MABA,OT- Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri semester dua tahun 2017, jumlah penduduk Halmahera Timur (Haltim) diangka 90,924 jiwa. Namun mengalami penambahan 93,848 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Haltim, Irawan Mabub mengatakan, jumlah penduduk Haltim 93,848 jiwa, wajib KTP sebanyak 63,430 jiwa. Karena pada semester satu 59,438 jiwa. Dan ini mengalami penambahan wajib KTP sebanyak 3,992 jiwa.

"Dengan adanya penambahan jumlah penduduk tersebut juga ada penambahan wajib KTP. Maka total wajib KTP itu diangka 63,430 jiwa sehingga naik bagus dlihat dari  semester satu ke semester dua," kata Irawan, Selasa (13/03/2018).

Lanjut dia, data semester dua mengalami keterlambatan dirilis oleh Kemendagri mulai dari Januari-Februari, maka pihaknya masih gunakan data semester satu, dimana semester satu merupakan data dari Provinsi yang sudah melakukan perekaman 99,55 persen.

"Dari wajib KTP semester satu diangka 59,438 jiwa, sehingga masih kurang lebih ada 646 jiwa yang belum melakukan perekaman. Namun akan ada penambahan usia dengan sendirinya bertambah, ini yang kita belum olah datanya," ujarnya.

Kata dia, secara keseluruhan jumlah penduduk bertambah diangka 63,438 sampai di Februari 2018, dimana wjib KTP yang sudah melakukan perekaman sebanyak 60,177 jiwa.

“Kita berdasarkan data ini hanya dikurangi angka 60,177 jiwa dengan angka 63,438 jiwa, maka diperoleh 3,253 jiwa yang belum melakukan perekaman,” tutupnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT