Home / Indomalut / Halsel

Usai Lebaran, 30 Persen PNS Halsel Masih Malas Berkantor

10 Juni 2019
PNS Halsel

HALSEL OT - Walaupun libur dan cuti bersama Lebaran 2019 sudah berakhir Minggu (9/6/2019), namum masih ada saja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih saja malas masuk kantor.

Pantauan indotimur.com, pada apel perdana pasca libur dan cuti Lebaran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), terlihat masih banyak PNS yang belum berkantor.

Apel perdana pasca libur lebaran ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Halsel  Iswan Hasjim di halaman kantor Bupati Halsel .

Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim menjelaskan, saat ini PNS yang hadir ini sekitar 70 persen, sementara 30 persen belum.masuk kantor.

"Kami pantau, apa mungkin terlambat mengikuti apel atau seperti apa," kata Iswan.

Menurutnya, kehadiran PNS dalam satu minggu ini dipantau terus hingga hari Jumat (14/6/2019) mendatang.

"Jika hingga hari Jumat, ditemukan masih ada PNS yang tidak masuk kantor, maka yang bersangkutanakan diberikan sanksi," tegas Iswan sembari menyebut, ada ketentuan yang mengatur tentang jam masuk kantor pasca lebaran.

"Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, maka akan dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban terhadap pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” teeangnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT