Home / Indomalut / Halsel

Sejumlah Lahan di Halsel Akan Dibebaskan

08 Maret 2018
Syamsi Subur

HALSEL OT - Sejumlah lahan yang akan digunakan untuk kepentingan pemerintah di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Makut), akan dibebaskan.

Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Halsel, Syamsi Subur, Kamis (8/3/2018) menjelaskan, di tahun ini, pihaknya akan membebaskan sejumlah lahan yang ada di wilayah Halsel.

Kata dia, anggaran yang disediakan untuk pembebasan lahan tahun ini, sebesar Rp.8 miliar.

Syamsi menjelaskan, lahan yang akan di bebaskan yakni lahan untuk perluasan Bandara Oesman Sadik di Desa Hidayat, lahan untuk proyek SNI di desa Panamboang, lahan untuk perumahan tenaga medis di desa Marabose, serta lahan di desa Wayaua-Silang kecamatan Bacan Timur Tengah yang saat ini dibangun jalan Wayaua-Silang.

"Lahan yang akan dibebaskan lebih banyak berada di dalam kota Bacan," tambahnya.

Syamsi memastikan, di tahun 2018, sejumlah lahan akan dibebaskan untuk membangun fasilitas pemerintah.

Namun begitu, pihaknya belum bisa melakukan karena masih menunggu tim penilai dari Komisi Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk menilai kelayakan lahan dan harga tanah yang akan dibebaskan.

"Kami masih menunggu tim penilai dari KJPP," tutupnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT