Home / Indomalut / Halsel

Ribuan Miras Hasil Operasi Polres Jajaran, Dimusnahkan Polres Halsel

Kabag Ops : Di Desa Tawa Ditemukan Tempat Produksi Cap Tikus
10 Oktober 2018
Pemusnahan Miras

HALSEL OT - Polres Halmahera Selatan (Halsel), Rabu (10/10/2018) memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis di halaman Mako Polres Halsel.

Ribuan miras berbagai jenis yang dimusnahkan itu, merupakan hasil operasi jajaran Polres Halsel beberapa wkatu di sejumlah tempat di wilayah hukum Halsel.

Miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 600 botol bir bintang, 1.066 botol cap tikus, 260 liter cap tikus dan 4 gen cap tikus.

Kabag Opss Polres Halsel, AKP, Roy B. Simangunsong menjelaskan, miras tersebut merupakan hasil razia yang dilaksanakan oleh Polsek yang berada dalam lingkup Polres Halsel.

Dari hasil operasi razia miras tersebut, lanjut Kabag Ops, Polres Halsel menemukan lokasi produksi minuman keras jenis captikus terbanyak di desa Tawa Kecamatan Bacan Timur. 

"Di Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur, ditemukan sebanyak 8 drum miras jenis captikus yang siap diedarkan," ujar mantan Kabag Ops Polres Ternate itu.

"Di Desa Tawa kami dapati sebanyak 8 drum miras, dan langsung dimusnahkan di tempat dan itu merupakan jumlah terbanyak, sementara pemiliknya sudah tidak ada di tempat saat di razia,"j elasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Gede Atmaja menegaskan, pihaknya akan memberikan efek jera terhadap pelaku yang akan memproduksi miras.

"Kami akan sesuaikan dengan pasal yang cocok untuk malakukan penahanan terhadap pelaku pembuatan miras agar ada efek jeranya" jelas Gede Atmaja.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT