Home / Indomalut / Halsel

Cegah Korupsi, Pemkab Halsel Bekali Pejabat Dengan e-LHKPN

30 April 2018
Iswan Hasjim

HALSEL OT - Para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin (30/4/2018) mengikuti sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan sistem elektronik (e-LHKPN) di Aula Kantor Bupati Halsel.

Sosialisasi e-LHKPN ini dihadiri oleh pejabat esalon II, III dan IV di lingkup Pemkab Halsel, serta para camat dan bendahara kecamatan yang ada di wilayah ibukota Kabupaten Halsel. 

Wakil Bupati (Wabup) Halsel Iswan Hasjim mengaku sangat terbantu atas kehadiran sistem e-LHKPN. 

"Sosialisasi e-LHKPN ini merupakan tindak lanjut dari program pencegahan korupsi melalui sistem LHKPN dan Penyelengara Negara yang disampaikan kepada KPK," ujar Iswan saat membuka sosialisasi e-LHKPN.

Tujuannya, lanjut Iswan, untuk mewujudkan penyelenggara negara dalam mentaati azas-azas umum penyelenggara negara yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta membangun integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.

"Intinya hanya satu yaitu melindungi para penyelenggara negara dari jeratan hukum,” ujar Iswan.

Wabup menambahkan, salah satu komitmen yang harus dibangun jajaran penyelenggara negara adalah meningkatkan kepatuhan penyelenggara negara terhadap peraturan perundangan yang ada. 

"Hari ini tidak sekedar sosialisasi, namun harus ditindaklanjuti dengan komitmen dan aksi nyata karena kita sebagai penyelenggara negara pasti tidak lepas dari peraturan perundang undagan yang diatur,” katanya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT