Home / Indomalut / Halbar

Setelah Pilkades Serentak, DPMPD Halbar Mulai Menerima Laporan Pelanggaran

08 November 2018
Asnath Sowo

JAILOLO,  OT - Setelah pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak di 71 Desa se-kabupaten Halmahera Barat (Halbar),  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PD) mulai menerima berbagai laporan pelanggaran dari beberapa desa.

"Untuk saat ini baru dua Desa di Halbar  melaporkan pelanggaran Pilkades kepada  kami selaku," Kata Kadis DPMPD Halbar, Asnath Sowo Kepada Indotimur.com, Kamis (8/11/2018) tadi.

Menurut Asnath,  kedua desa yang memasukan laporan tersebut,  diantaranya Desa Goro-goro  Kecamatan Sahu dan Desa Tacici Kecamatan  Sahu Timur. 

Permasalahan pilkades Desa Goro-Goro Kata Asnath, masalahnya adalah  Ijazah kedes pemenang yang diduga palsu sesuai laporan,  sementara  laporan dari Desa Tacici permasalahannya adalah pemalsuan dokumen keluarga. 

Asnatah mengatakan,  dari permasalahan tersebut,  saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari desa  lain, jika ada pelanggaran, dan apabila semua laporan  sudah diterima maka akan dilakukan rapat tindaklanjut sesuai laporan.

Asnath menambahkan,  sementara Pilkades yang tidak bermaslah akan dilakukan proses pelantikan pada akhir bulan Desember 2018 mendatang.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT