Home / Indomalut / Halbar

Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Halbar Terus Meningkat

09 Agustus 2018
Fransiska Renjaan

JAILOLO,OT - Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), mengakui jika kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi karena terus terjadi di wilaya tersebut.

Kepala DP3A Kabupaten Halbar, Fransiska  Renjaan Kepada media ini di ruang kerjanya mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering dan disetiap tahun kasus tersebut ada peningkatan.

Dikatakan Fransiska, penyebab dari kekerasan itu terjadi disebabkan karena lemahnya  faktor ekonomi, faktor Sumber Daya Manusia (SDM). Artinya SDM mash rendah. "Masih sering mabuk-mabukan dan langsung melakukan kekerasa terhadap terhadap perempuan dan anak," ujar Fransiska, Kamis(9/8/2018).tadi.

Selain itu, ada juga faktor kecemburuan dalam rumah tangga (RT) yang juga menjadi penyebab dari kekerasan tersebut. "Jika dilihat dari Tahun 2015 angka kekerasan berada pada 26 kasus kekerasan, Tahun 2016   25 kasus kekerasan, tahun 2017  33 kasus  kasus kekerasan dan 2018 dari bulan Januari hingga juli 11 kasus kekerasan," jelas Fransiska.

"Jadi dipastikan di 2018 ini akan ada kasus kekerasan yang bakal dilaporkan dari masyarakat kepada kami,  intinya disetiap tahun pasti ada peningkatan," cetus Fransiska.

Fransiska  menyampaikan, dengan data atau laporan itu nantinya ditargetkan akan ada peningkatan laporan kasus kekerasan. Sebab data yang masuk kepada adalah laporan langsung dari masyarakat yang mengalami kekerasan, sementara  laporan masyarakat langsung ke Polres Halbar belum diketahui.

"Tapi kami pastikan ada peningkatan kasus kekerasn terhadap prempuan dan anak," ungkap Fransiska.

Fransiska menambahkan, sejauh ini pihaknya  sudah melakukn sosialisasi  di lingkup kecil, sementara kegiatan sosialisasi untuk  yang besar belum bisa dilaksanakan karena  keterbatasan  angaran, sehingga adanya berbagai kendala yang dihadapi.

"DP3A kegiatannya sangat  banyak, tapi angarannya sangat kecil sehingga sangat terbatas ketika  melakukan berbagai kegiatan. Selain itu masalah SDM karena tidak ada tenaga tenaga profesional khusus dalam penanganan kasus- kasus kekerasan. Misalnya, tenaga Psikolog, konselor dan  advokad yang belum tersedia, sehingga faktor ini  juga  menjadi kendala bagi  kami," ujarnya.

Fransiska mengaku, dari berbagai kendalai ini sudah dikoordinasikan dengan Bupati, semoga semua kendala bisa teratasi sehingga penanganan terkait kasus kekerasan bisa berjalan dengan baik.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT