Home / Indomalut / Halbar

Chuzaemah: Soal Desa Tuakara, Sikap Bupati Sudah Bijaksana

23 April 2018
Chuzaemah Djauhar

JAILOLO,  OT -  Penyerahan aset Pemda Halbar yakni,  Desa Tuakara kepada Pemda Halut  merupakan langkah bijaksana Bupati Halbar, Danny Missy. 

Hal ini ditegaskan Kadis Kominfo Halbar,  Chuzaemah Djauhar, Senin (23/4/2018), sesuai Permendagri nomor 39 tahun 2015 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan desa, yang kemudian diubah menjadi Permendagri 56 tahun 2015 yakni,  Desa Tuakara.

Secara administratif kata Chuzaemah, masuk dalam wilayah Kecamatan Loloda Kabupaten Halbar dan juga Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halut. 

Dualisme administrasi Desa Tuakara ini, lanjut Chuzaemah, sesuai isyarat Permendagri 67 tahun 2017 tentang pedoman penegasan batas daerah menjadi tugas Pemerintah Provinsi, sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah Untuk memfasilitasi kedua Kabupaten (Halbar/Halut), agar duduk bersama menyelesaikan dualisme data wilayah administrasi Desa Tuakara tersebut. 

"Jadi, bukan Komunikasi Bupati yang lemah, tapi berdasarkan fakta-fakta rill desa Tuakara itu sendiri," imbuhnya. 

Dari hasil pertemuan segitiga pada  april 2016 lalu, diputuskan Desa Tuakara masuk ke Halut, karena mempertimbangkan letak geografis dan rentang kendali serta efisiensi pelayanan masyarakat Desa Tuakara. 

Dengan dasar itu, lanjut mantan Sekwan Halbar ini, Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah mengusulkan ke Mendagri, agar disesuaikan kembali Permendagri yang mengatur kode dan data administrasi pemerintah desa, Sehingga lahirlah Permendagri nomor 137 tahun 2017 yang didalamnya menjelaskan Desa Tuakara masuk ke Halut.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT