Home / Ekonomi

Pedagang di Pasar Kota Maba Ditertibkan

07 Juli 2017
MABA,OT- Sejumlah Pedagang di Pasar Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Jumat (07/07/2017) pagi tadi ditertibkan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Haltim. Kepada Indotimur.com, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag dan Koperasi UKM Haltim, Lutfi Karim didampingi Kabid Industri Ishak Tjang mengatakan, penertiban pedagang di pasar Kota Maba sudah dilakukan berulang kali. "Sudah berulang kali kita lakukan penertiban, tapi tetap saja pedagang disini tidak taat," kata Lutfi di pasar. Untuk itu, hari ini kata Lutfi, penertiban dilakukan oleh Perindagkop agar penataan Pedagang di pasar lebih teratur sesuai lapak yang disedikan. "Kita kasih waktu mulai hari ini sampai empat hari kedepan, agar pedagang segera tempati lapak yang ada," katanya. Lanjut dia, jika deadline waktu empat hari kedepan pedagang belum tempati lapak dan masih berjualan di bukan pada tempatnya maka akan dikenakan sanksi. "Sanksi tetap ada, jika para pedagang ini tidak tertib," terangnya. Amatan Indotimur.com, sejumlah pedagang seperti pedagang bawang rica dan tomat (Barito), pedagang pakaian dan sembako diarahkan ke lapak yang tersedia. "Untuk pedangang pakaian segera beralih ke Ruko dan pedagang barito ke sebelah kanan pasar yang sudah ada lapak," terangnya. Kata Lutfi, penertiban ini dilakukan karena dalam waktu dekat areal pasar akan di tata. (dox(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT