Home / Ekonomi

Genjot Pajak, Samsat Jailolo Jalin Kerjasama Dengan Pemdes

09 Agustus 2017
JAILOLO,OT - Demi menunjang pendapatan negara melalui pajak kendaraan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berupaya membangun kerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) se- Halbar. Selain melakukan upaya kerjasama dengan Pemdes untuk menggenjot pajak kendaraan, Samsat Jailolo juga melakukan sosialisasi Perarturan Menteri (Permen) keuangan nomor : 16/PMK.010/ 2017 tentang Besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas Jalan dan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang jenis tarif PNBP Polri. " Saat dilakukan sosialisasi di beberapa desa di kecamatan Jailolo mendapat respon positif dari pihak pemdes, dan pekan ini akan dilakukan sosialisasi di Kecamatan Ibu," ungkap Kepala UPTD Samsat Halbar, Farida Dorado kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu(9/8/2017). dikatakan, Farida, rencana kedepannya penagihan piutang pajak kendaraan akan dilakukan dengan sistem door to door sesuai dengan penunggak pajak. " Sumbangan kecelakaan dari Jasaraharja terbaru ini mengalami kenaikan sesuai dengan Permen Keuangan,  agar sumbangan kecelakaan bisa direalisasikan, wajib pajak harus membayar pajak kendaraannya," tutupnya.((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT