Home / Diskominfosandi

LPSE Ternate Gelar Bimtek Pengenalan Aplikasi SPSE Versi 4.2

19 Februari 2018

TERNATE, OT - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskomsandi) kota Ternate, melalui unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (19/2/2018) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengenalan Aplikasi SPSE versi 4.2 yang dipusatkan di aula eks kantor wali kota, jalan Yos Sudarso kelurahan Kampung Pisang, kecamatan Ternate Tengah, kota Ternate, provinsi Maluku Utara (Malut).

Bimtek yang diikuti oleh Pokja Pengadaan, PPK, Pejabat Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa di kota Ternate itu, bertujuan untuk meningkatkan kwalitas pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih transparan, akuntabel dan kredibel.

Kepala Diskomsandi kota Ternate, Thamrin Marsaoly usai membuka kegiatan Bimtek mengatakan, Pemkot memiliki tanggungjawab dalam memberikan pelayanan termasuk dalam hal layanan pengadaan barang dan jasa, sehingga kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan.

Menurutnya, diera globalisasi yang terus mengalami perkembangan, pemerintah dituntut untuk terus berkembang, sehingga tidak tertinggal dalam memberikan pelayanan.

Berkembangnya era digitalisasi, kata dia, harus segera disesuaikan dengan kemampuan SDM, sehingga mampu mengimbangi kemajuan tekhnologi digital.

"Aplikasi SPSE versi 4.2 merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yaitu versi 4. Pada versi terbaru (4.2), fitur-fitur baru yang perlu disosialisasikan, sehingga lebih mempermudah kelompok kerja pengadaan dalam melakukan pengadaan barang/jasa," ujar Thamrin.

Kata dia, beberapa keunggulan dari aplikasi versi terbaru adalah kemudahan dalam pembuatan dokumen lelang yang sudah terintegrasi di dalam sistem, kemudahan penggunaan Apendo baik untuk penyedia maupun pokja, serta terdapat fitur lelang cepat untuk mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan  Barang/Jasa Pemerintah.

Thamrin berharap, dengan Bimtek ini, para pelaku pengadaan barang/jasa baik di lingkup pemerintah maupun swasta dapat melaksanakan tahapan pengadaan yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan kredibel.

Bimtek yang dipandu langsung oleh tim LKPP dan LPSE itu, diawali dengan paparan sosialisasi mengenai Inpres Nomor 1 Tahun 2015 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 yang pada intinya adalah untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan melalui E-procurement dan optimalisasi penggunaan E-Procurement. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT