Home / Diskominfosandi

Kominfo Kota Ternate Respon Pembuatan RUU Persandian

27 Februari 2017
TERRNATE, OT- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ternate mendukung pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Persandian oleh DPR RI, karena dinilai sangat penting untuk kepentingan bangsa. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ternate, Thamrin Marsaoly dalam pertemuan dengan Badan Keahlian DPR RI, Senin (27/2/2017) pagi tadi di kantor Kominfo dan Persandian Kota Ternate. Menurut Thamrin, Badan Kehalian DPR RI yang dipimpin langsung Raden Priharta Budiprasetya Ekalaya bersama tiga anggotanya yaitu, Yudarana Soekarno Putra, Marfuatul Latifah dan Stephanie Rebecca Magdalena R. Purb, melakukan kunjungan untuk tugas dukungan keahlian terhadap pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, dalam rangka penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Persandian. �Kedatangan mereka dalam rangka melengkapi draf RUU tentang persandian, sehingga meminta masukan dari Pemda khususnya Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ternate. Di Indonesia Timur hanya dua provinsi yakni Gorontalo dan Maluku Utara, yaitu Kota Ternate,� ujar dia. Lanjut dia, dirinya menyampaikan kepada Badan keahlian DPR, jika UU tentang Persandian sangat penting di Maluku Utara, karena Maluku Utara adalah salah satu daerah terluar, daerah konflik dan memiliki SUmber Daya Alam (SDA) yang banyak. �Mereka meminta saran dan masukan dari pemerintah daerah, tenntag pentingnya sandi di daerah. Untuk itu, saya sampaikan sangat ppenting sandi di daerah, dan pentingnya sandi untuk pengamanan kepala daerah, jadi kami sangat mendukung RUU tersebut,� ungkapnya. (nisa) &n(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT