Home / Berita / Citizen Journalist

Ombudsman Soroti Masalah Vendor Pada Seleksi CPNS 2018 Di Malut

29 Oktober 2018
Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Tahun 2018 saat sedang menunggu giliran di salah satu tempat yang telah disiapkan Panitia

TERNATE, OT - Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara pada tahun ini melakukan pengawasan terhadap Seleksi CPNS 2018 baik untuk Seleksi di Instansi vertikal, maupun Pemerintah Daerah yang dimulai pada tanggal 26 Oktober 2018.

Dalam rilis yang diterima redaksi indotimur.com, Ombudsman menyebutkan, pada pelaksanaan tahun ini, Ombudsman menemukan beberapa kendala pelaksanaan Seleksi CPNS 2018, khususnya pada pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham yang mana hingga H-1 pelaksanaan, perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS belum tersedia.

Akibatnya, panitia harus mengalihkan lokasi Seleksi yang semula terjadwal di Aula Kampus Unkhair Akehuda dialihkan ke Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Kota Ternate.

Hal ini diakui oleh salah satu panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XI Manado Nasruddin yang ditemui Ombudsman saat melakukan pengawasan di lokasi seleksi pada Sabtu (27/10/2018).

“Perangkat yang diperlukan untuk seleksi, hingga H-1 belum tiba dari Jakarta dan baru tiba pada tanggal 26 Oktober 2018. Karena seharusnya seleksi dilaksanakan pada hari itu juga, akhirnya kami bersepakat dengan pihak Kanwil Kemenkumham agar memindahkan lokasi tes ke SMK Negeri 2 Kota ternate untuk sementara hingga perangkat di Unkhair selesai dipasang”, kata Nasruddin kepada Ombudsman.

Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Sofyan Ali, berharap agar tidak ada peserta yang dirugikan atas ketidak jelasan lokasi seleksi. “Dari awal kami berharap agar proses seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun keterlambatan vendor dalam penyediaan perangkat menyebabkan permasalahan di lapangan menjadi lebih rumit. Untungnya kesiapan panitia lokal dari Kanwil Kemenkumham bisa mengatasi hal ini dan langsung mengambil keputusan untuk memindahkan lokasi tes”, jelas Sofyan.

Menurutnya vendor yang digandeng oleh Panselnas BKN pusat belum memahami kondisi di lapangan. “Vendor seharusnya sudah bekerja sama dengan pihak lain di daerah yang telah memiliki peralatan yang siap, serta harus ada koordinasi dengan panitia lokal lebih awal. Bukan mendatangkan perangkat dan jaringan yang baru seperti kejadian di Unkhair,” tambahnya.

Selain itu, Sofyan juga berharap agar kedepannya vendor betul-betul siap di lapangan, agar jika ada kendala teknis bisa segera diantisipasi.

“Secara umum, Ombudsman mengapresiasi Panitia Seleksi CPNS di daerah, baik itu Kanwil Kemenkumham, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya yang secara teknis dapat mempersiapkan proses seleksi dengan baik. Dan terkait dengan keluhan-keluhan peserta kedepan terutama yang sudah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), jika ada masalah pada tahapan selanjutnya, maka dapat dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara”, tutup Sofyan. 
(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT