Home / Berita / Citizen Journalist

DPPK 2019 Kelurahan Kastela Cair Bulan Maret

28 Februari 2019
Lurah Kastela, Ulfa Karim, SE

TERNATE, OT - Memasuki akhir triwulan pertama tahun 2019, Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan (DPPK) di Kelurahan Kastela, belum dicairkan.

Kepada indotimur.com, Lurah Kastela, Ulfa Karim mengaku, biasanya pencairan DPPK dilakukan pada bulan Maret.

Kata dia, usulan kegiatan belum selesai, namun untuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sudah diseleaikan semua Lurah, termasuk Kelurahan Kastela.

"Tahun kemarin Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan (DPPK) Kastela sebesar Rp, 150 juta, karena sesuai dengan pajak dan jumlah penduduk, namun 2019 akan ditambah sedikit, sekitar Rp, 180 atau Rp, 185 juta saya juga belum tahu, yang jelas agak naik karena Kastela mengikuti lomba," tuturnya.

Ulfa menambahkan, sebelum pencairan DPPK, pihak Kelurahan diwajibkan membuat Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK), "di dalam DURK itu kita menyusun tentang rencana kita kedepan seperti apa," tambahnya.

Dia mengaku, untuk DURK 2019 belum, "sementara masih wacana atau disusun, jadi sebelum pencairan DPPK Kelurahan harus menyerahkan DURK sebagai persyaratan pencairan, agar mereka bisa melihat apa yang akan kita kerjakan sesuai program yang disusun dalam DURK, jelasnya.

Dikatakan, pasca pencairan DPPK tahun 2018 kemarin, dibuat baliho pemberitahuan yang dipasang di samping kantor Lurah, "secara langsung kita memberitahukan kepada masyarakat bahwa ada pencairan Rp, 150 juta di Kelurahan, kemudian saya rinci pos mana saja, itu sebagai bentuk suatu transparansi kepada masyarakat dari kita Kelurahan," tutup Lurah Kastela.(zum)


Reporter: Izumi

BERITA TERKAIT