TERNATE, OT - Detasemen Polisi Militer Denpom XVI/1 Ternate Kodam XVI/Patimura serta Sat Lantas Polres Ternate, Rabu (12/9/2018), menggelar razia kendaraan bermotor ruas jalan lapangan Salero Kecamatan Ternate Utara Provinsi Maluku Utara.
Infromasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, pada razia gabungan yang melibatkan 11 personil Denpom, 8 personil Satlantas Polres Ternate dan 4 personil Propam Polda Malut itu, merupakan bagian dari rangkaian operasi penegakan ketertiban triwulan III Denpom XVI/1 Ternate 2018 TNI-AD.
Komandan Denpom XVI/1 Letnan Kolonel CPM Eko Maryanto saat dikonfrimasi indotimur.com mengatakan, penertiban ini lebih difokuskan pada administrasi kendaraan bermotor seluruh personel TNI-AD di wilayah Korem 1501/Babullah Maluku Utara yang berada di Ternate.
"Kegiatan operasi penegakan ketertiban diutamakan menggunakan teknik edukatif untuk pelanggaran ketentuan berlalu-lintas setiap personel TNI-AD,” kata Eko.
Dia menjelaskan, razia kendaraan bermotor juga sebagai bentuk untuk menetibkan seluruh prajurit TNI AD. “Pada saat operasi penertiban, terdapat 3 pelanggaran lalulintas diantaranya 3 anggota TNI-AD yang tidak memiliki kelengkapan administrasi berupa SIM dan STNK” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Komandan Denpom XVI/1 Letnan Kolonel CPM Eko Maryanto, menghimbau kepada seluruh personel TNI AD dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi peraturan berlalu-lintas di Maluku Utara khususnya di Ternate untuk menghindari terjadinya kecelakaan.(red)