Home / Undefined

14 Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP Kota Ternate

Fhandy : Jika Masih Kedapatan, Kita Langsung Proses Hukum
17 November 2017
Kasatpol PP, Fhandy Mahmud, Jumat (17/11/2017) dini hari berhasil menjaring sedikitnya 14 wanita yang diduga wanita penghibur

TERNATE, OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Ternate, Jumat (17/11/2017) sekira pukul 01:30 dini hari, menggelar razia di kawasan pantai Falajawa, kelurahan Muhajirin kecamatan Ternate Tengah kota Ternate provinsi Maluku Utara (Malut).

Dalam razia yang dipimpin langsung Kasatpol PP, Fhandy Mahmud itu, berhasil menjaring sedikitnya 14 wanita yang mengaku tengah menunggu tamu (pria hidung belang).

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, kawasan ruang terbuka pantai Falajawa, akhir-akhir ini, mulai dimanfaatkan oleh sejumlah wanita sebagai lokasi transaksi esek-esek. Hal ini dibuktikan saat anggota Satpol PP menggelar razia dini hari tadi.

Kasatpol PP kota Ternate, Fhandy Mahmud kepada indotimur.com mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, kawasan yang diperuntukan bagi warga kota Ternate itu, mulai dimanfaatkan oleh sejumlah wanita sebagai lokasi transaksi esek-esek.

"Ini kan ruang terbuka untuk masyarakat menghabiskan waktu dengan bersantai dengan keluarga, namun hasil investigasi kami, ada oknum yang mulai memanfaatkan lokasi itu sebagai kawasan transaksi prostitusi. Sehingga kami melakukan razia untuk membersihkan kawasan itu," kata Fhandy.

Hal ini, kata dia, sesuai dengan pengakuan sejumlah wanita yang berhasil diamankan malam tadi. "Ini berdasarkan pengakuan dari sejumlah wanita yang kami amankan tadi malam. Mereka mengaku sedang menunggu tamu," tukas Fhandy.

Bahkan kata dia, dari 14 wanita yang diamankan, 1 diantaranya sedang hamil 6 bulan. "Ada yang mengaku sedang hamil 6 bulan," tukas Fhandy.

Untuk menanggulangi masalah ini, kata Fhandy, perlu peran aktif semua pihak. "Sebagai penegak Perda, Satpol PP bertanggung jawab atas masalah ini, namun kami juga meminta dukungan perangkat kelurahan baik pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakar, RT, RW dan lurah, untuk bersama-sama, memerangi hal ini" pinta Fhandy.

Satpol PP, kata Fhandy akan terus mengawasi kawasan pantai Falajawa, sebab kawasan tersebut merupakan ruang publik yang dibangun untuk dimanfaatkan oleh masyarakat kota Ternate.

"Kita akan terus melakukan pengawasan di situ (pantai Falajawa-red), selama sebulan penuh dan jika masih ada wanita yang berada di kawasan itu dan tidak memiliki kartu identitas, maka kami akan mengambil langkah hukum. Kemudian untuk penjual kopi, kami beri waktu operasional sampai jam 12 malam, jika melanggar, kami akan tertibkan," tegas Fhandy.

"Kami minta pihak kelurahan secara bersinergi ikut berperan aktif dalam menanggulangi masalah ini," harap Fhandy seraya berharap kawasan pantai Falajawa dapat dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT