TERNATE, OT - Sebagai penegak Perda dan mengamankan instruksi Wali Kota terkait pendataan kos-kosan oleh aparatur Kecamatan dan Kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, meminta pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk segera melakukan pendaraan, sehingga Satpol mrmiliki data akurat saat melakukan operasi kos-kosan.
Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja dan Linmas (Kasatpol PP) Kota Ternate, Fhandy Mahmud, kepada indotimur.com Kamis (18/10/2018) mengatakan, sesuai instruksi Wali Kota Ternate kepada pihak Kelurahan untuk segera melakukan pendataan kos-kosan di wilayah masing-masinf, untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Kecamatan.
Kata dia, Satpol PP akan melaksanakan instruksi Wali Kota, jika data kos-kosan yang kurang pengawasan itu, sudah dikantongi pihaknya, "kita berharap, pihak Kelurahan segera memasukan data-data kos-kosan khususnya yang kurang pengawasan, agar kami segera melakukan operasi," kata Fhandy.
Selain yang kurang pengawasan, kos-kosan yang tidak mengantongi izin dan tidak terdata pada pihak Kelurahan akan menjadi sasaran operasi.
"Untuk sasaran sendiri dilihat dari kos-kosan yang tidak memiliki pengawasan, tidak memiliki izin serta ada kos-kosan tanpa melapor di Kelurahan l, itu yang menjadi sasaran operasi," tandasnya.
Sedangkan untuk kos-kosan yang sudah memiliki izin dan dokumen lainya, akan diberikan pemahaman, namun ada regulasi yang akan disiapkan oleh pemerintah terkait pemisahan kos-kosan antara wanita dan laki laki. (ian)