Home / Indomalut / Ternate

Satpol PP Bersama Dishub Tertibkan Pedagang Di Areal Terminal

18 Januari 2019
Anggota Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang di areal terminal Gamalama

TERNATE, OT - Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP bersama Komisi I DPRD Kota Ternate, beberapa waktu lalu, Satpol PP bersama personil Dishub, Jumat (18/1/2019) pagi, melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan terminal Gamalama Ternate.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud usai memimpin penertiban di aeral terminal mengatakan, penertiban yang dilakukan terhadap pedagang yang menempati areal dalam terminal Gamalama merupakan tindaklanjut dari RDP dengan Komisi I DPRD beberapa waktu lalu.

Kata dia, Satpol PP hanya memback-up kegiatan Dinas Perhubungan Kota Ternate, "penertiban yang dilakukan, Satpol PP hanya memback-up kegiatan Dishub," ujar Kasatpol yang ditemui di halaman kantor Wali Kota Ternate.

Dalam penertiban, lanjut Kasatpol, pihaknya menerjunkan sedikitnya 64 personil Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama sejumlah personil Dishub, "kita kerahkan 64 personil dari unit TRC yang memback-up personil Dishub dalam melakukan penertiban pedagang di dalam areal terminal," kata Kasatpol.

"Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal yang sesungguhnya," ujarnya.

Kasatpol menambahkan, ada sejumlah pedagang yang meminta agar lapak mereka akan dibongkar sendiri, "sepanjang proses penertiban, berlangsung lancar, aman dan terkendali. Kita akan tetap melakukan pengawasan dengan sistim patroli di kawasan itu (terminal-red), jika kemudian masih ada pedagang yang membandel, tentu kita akan tindak dengan membongkar lapak," tutupnya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT